JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Poligraf Aji Fibriyanto mengatakan, terdakwa Kuat Maruf memberikan jawaban bohong saat ditanya tentang penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap korban Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Yosua).
Keterangan itu disampaikan Ahli Poligraf Aji Fibriyanto dalam sidang untuk lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
“Jawabannya saudara Kuat tidak, hasilnya berbohong,” kata Aji Fibriyanto.
Dalam persidangan, Aji Fibriyanto menuturkan pemeriksaan terhadap Kuat Maruf dilakukan dua kali dengan isu yang berbeda.
Selain soal penembakan, kata Aji Fibriyanto, Kuat Maruf juga ditanya soal apakah dirinya memergoki pemerkosaan yang diklaim Putri Candrawathi dilakukan Yosua.
Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Tolak Diperiksa soal Kronologi Pemerkosaan Saat Tes Poligraf
“Untuk saudara Kuat, pertanyaan relevannya adalah, apakah kamu memergoki persetubuhan Ibu Putri dengan Yosua, (jawabannya) tidak, (hasilnya) jujur,” ucap Aji Fibriyanto.
Aji Fibriyanto menambahkan, dalam pemeriksaan poligraf, bukan hanya Kuat Maruf yang menjalani tes hingga dua kali tapi juga Ricky Rizal.
Kepada Ricky Rizal, sambung Aji Fibriyanto, pertanyaan pertama yang diajukan adalah apakah ada yang memerintah dirinya mengambil senjata Yosua dan apakah Ricky Rizal melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
Dalam jawabannya, kata Aji Fibriyanto, Ricky Rizal mengatakan tidak ada yang menyuruhnya untuk mengambil senjata Yosua. Sementara untuk saat Ferdy Sambo menembak Yosua, Ricky Rizal mengaku tidak melihat.
Baca Juga: Ahli Poligraf: Putri Candrawathi Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Disusul Ferdy Sambo dan Kuat
“Ini (jawaban dinilai) jujur,” ucap Aji Fibriyanto.
Kemudian untuk Richard Eliezer, Aji Fibriyanto menyampaikan pertanyaan yang diberikan adalah apakah dirinya benar menembak Yosua. Richard mengaku jika menembak dan hasilnya dari jawabannya adalah jujur.
“Memang Richard ini menembak Yosua,” kata Aji Fibriyanto.
Sementara untuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, lanjut Aji Fibriyanto, keduanya terdeteksi memberikan jawaban bohong atas pertanyaan yang diajukan.
“Untuk Bapak FS nilai total minus 8, PC minus 25. Untuk Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan, pertama adalah plus 9 yang kedua minus 13. Ricky kita lakukan dua kali juga, pertama plus 11 yang kedua plus 19. Untuk terdakwa Richard plus 13 satu kali (pemeriksaan),” ucap Aji Fibriyanto.
Baca Juga: Pakar soal Pengacara Ferdy Sambo Ributkan BAP Eliezer: 1.000 Kali Berubah Itu Bukan Landasan Hakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.