JAKARTA, KOMPAS TV - Hasil poligraf atau pemeriksaan lie detector para terdakwa pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo cs diungkap di persidangan.
Hasilnya, terdapat tiga terdakwa dengan nilai minus atau terindikasi berbohong yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
“Pak Ferdy Sambo -8, Bu Putri -25,” ucap ahli poligraf Aji Febrianto Ar-rosyid, Rabu (14/12).
“Kuat dua kali pemeriksaan, yang pertama +9 dan yang kedua -13,” lanjutnya.
Sementara itu Ricky Rizal dan Richard Eliezer tidak ditemukan indikasi berbohong dengan nilai plus.
Khusus Kuat, indikasi Bohong didapati saat ditanyakan soal ia melihat atau tidak Ferdy Sambo menembak, dan Kuat jawab ia tidak melihat.
Hari ini (14/12) kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf kembali jalani persidangan.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli, yang terdiri dari ahli di antaranya Puslabfor, balistik, hingga ahli digital forensik.
Namun sejumlah ahli meminta keterangan diberikan dalam sidang tertutup, demi perlindungan terhadap keterangan agar tidak digunakan pihak tak bertanggung jawab.
Masih terdapat sejumlah perbedaan keterangan dari para terdakwa terkait perencanaan hingga pembunuhan Brigadir J atau Yosua.
Bharada E atau Richard Eliezer bersikukuh dirinya disuruh Ferdy Sambo menembak Yosua, dan Ferdy Sambo ikut menembak.
Di lain sisi, Ferdy Sambo pun konsisten membantah kesaksian Eliezer tersebut, dan mengatakan dirinya tidak menembak Brigadir J atau Yosua.
Video Editor: Laurensius Galih
#ferdysambo #liedetector #richardeliezer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.