JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli poligraf atau alat pemeriksa kebohongan dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, menjelaskan tentang adanya manipulasi hasil pemeriksaan poligraf di depan majelis hakim sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (14/12/2022).
Ia mengatakan, selama di Bareskrim Polri belum pernah ada yang memanipulasi hasil poligraf. Namun, berdasarkan jurnal, ada sejumlah orang yang lolos dalam pemeriksaan poligraf.
"Selama ini, selama pengalaman kami belum ada yang memanipulasi pemeriksaan poligraf," kata Aji di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kalau di jurnal ada Yang Mulia, disebut dengan counter measure, yaitu tindaka-tindakan dari seorang terperiksa, bagaimana seorang terperiksa berusaha menyelamatkan diri," ujarnya.
Aji pun menyebutkan, hanya sedikit orang yang dapat memanipulasi hasil pemeriksaan tes poligraf. Ia mengatakan, hanya empat atau lima orang dari jutaan orang yang telah diperiksa menggunakan alat poligraf sejak tahun 1960 di berbagai negara.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs, Sebagian Keterangan Ahli akan Didengar dalam Sidang Tertutup, Ini Alasannya
"Dari tahun 1960, hanya sekitar empat sampai lima orang yang lolos pemeriksaan poligraf dari jutaan pemeriksaan, karena di Amerika Serikat dan negara-negara maju sudah intens pemeriksaan poligraf," kata Aji.
Ia pun mengatakan bahwa teknik pemeriksaan poligraf yang digunakan pihak Polri memiliki nilai keakuratan di atas 93 persen.
Aji mengungkapkan, nilai akurasi alat uji kebohongan itu bisa lebih tinggi jika pemeriksa poligraf pandai melakukan pemeriksaan.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, maka nilai keakuratan pemeriksaan ini akan semakin tinggi Yang Mulia, untuk nilai ambang bawahnya adalah 93 persen," ujarnya.
Ia menjelaskan, alat poligraf tersebut mengukur detak jantung, kelenjar keringat, pernapasan dada, dan pernapasan perut untuk menentukan apakah perkataan dari orang yang diperiksa jujur, bohong, atau tidak bisa disimpulkan.
"Untuk hasilnya ada tiga, yaitu deception indicated atau terindikasi berbohong, no deception indicated atau terindikasi jujur, dan no opinion atau tidak dapat disimpulkan Yang Mulia," kata Aji.
Aji juga mengaku memeriksa lima terdakwa dalam persidangan ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.