JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi kesaksian Ricky dan Kuat pada persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Sambo sampaikan beberapa poin bantahan atas keterangan Ricky Rizal terkait perkataan “jongkok” di Duren Tiga.
Selain itu Sambo juga bantah tidak janjikan uang Rp 500 juta atau Rp 1 miliar.
Baca Juga: [FULL] Hakim Alimin Cecar Alasan Putri Menangis di Tanggal 8, Apakah Sesuaikan Skenario Ferdy Sambo?
“Saya janjikan merawat keluarga mereka,”tegas Sambo.
Lebih lanjut Putri Candrawathi juga sampaikan poin bantahan terhadap Ricky.
Ia mengaku hanya meminta Ricky menyiapkan kendaraan dari Magelang ke Jakarta.
Keduanya pun meminta maaf kepada dua saksi karena harus terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.