SORONG, KOMPAS.TV - KPU Kota Sorong lakukan uji publik terhadap daerah pemilihan dan penetapan alokasi kursi, yang dihadiri, Bawaslu dan sejumlah partai politik.
Dalam pertemuan, yang berlangsung pada salah satu hotel, kpu membagi tiga dapil untuk wilayah Kota Sorong. Dapil pertama terdiri dari Distrik Maladumes, Sorong Barat, Sorong Kepulauan, Sorong Kota dan Distrik Sorong. Sedangkan untuk dapil dua, Distrik Malaimsimsa, Sorong Utara dan Klaurung, dan untuk dapil tiga Distrik Sorong Manoi dan Distrik Sorong Timur. Pembagian ini berdasarkan jumlah distrik di Kota Sorong.
Pada pemilu 2024 nanti KPU Kota Sorong juga telah menetapkan 30 kursi bagi bakal calon anggota DPR. Penetapan inu berdasarkan hasil hitungan data penduduk 282 ribu jiwa. Dimanan tidak mengalami peningkatan dari Pemilu 2019 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.