JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan, Putri Candrawathi masuk ke kamarnya sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi.
Menurut Bharada E, Putri Candrawathi masuk ke dalam kamar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan itu diantar oleh asisten rumah tangganya yang juga terdakwa, Kuat Maruf.
Baca Juga: Ferdy Sambo: Saya akan Tanggung Jawab Kalau Perintah Hajar Diterjemahkan Tembak oleh Bharada E
Setelah dipastikan Putri Candrawathi sudah berada di kamarnya, barulah proses eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan dengan cara ditembak.
Bharada E menyampaikan demikian menjawab pertanyaan hakim yang menanyakan posisi Putri Candrawathi saat penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
"Terakhir saya lihat masuk kamar, Yang Mulia," kata Bharada E di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Richard mengatakan, setelah skenario disusun, Putri Candrawathi yang ikut ke rumah dinas Duren Tiga, langsung masuk ke kamar saat Brigadir J akan dieksekusi.
Baca Juga: Bharada E Beberkan Bukti saat Ferdy Sambo Janji Beri Uang Rp1 Miliar usai Pembunuhan Brigadir J
Namun, kata Bharada E, pintu kamar Putri Candrawathi tidak seluruhnya tertutup alias setengah terbuka saat proses eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan.
Adapun hal itu disampaikan Bharada E setelah hakim menanyakan posisi pintu kamar Putri Candrawathi apakah terbuka atau tertutup.
"Dia masuk ke dalam kamar, terakhir Saudara lihat Putri masuk ke dalam kamar. Apakah kamar itu tertutup?" ujar hakim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.