JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait administrasi kepegawaian tersangka Gazalba Saleh.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu dilakukan melalui Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Senin (12/12/2022) kemarin.
"Tim penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari tersangka GS dan kawan-kawan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/12).
Sementara dari sisi pemeriksaan, Ali Fikri menuturkan, tim penyidik KPK mencecar Hasbi terkait pengetahuannya soal status kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara terkait dengan status kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dkk," jelas dia.
Sedianya, penyidik KPK juga memanggil satu saksi dalam penyidikan kasus tersebut, yakni Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Namun, menurut penjelasannya Ali Fikri, Dadan tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
"Saksi tidak hadir karena sakit dan konfirmasi kepada tim penyidik untuk penjadwalan ulang kembali," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris MA Hasbi Hasan enggan menjelaskan lebih lanjut soal hasil pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Dia pun mempersilakan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
Hal itu disampaikan Hasbi setelah menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Baca Juga: KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.