inilah salah satu tarian yang ditarikan oleh Perempuan Aceh, namanya Tari Laweut. sejak 2013 lalu, Tari ini mendapatkan penetapan warisan budaya tak benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
untuk bisa di tetapkan sebagai warisan budaya tak benda, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. sedikitnya ada 15 kriteria yang harus dinilai, diantaranya, sudah melalui proses pewarisan atau regenerasi, beresiko untuk diklaim oleh daerah dan negara lain, sehingga menjadi perhatian khusus agar karya budaya itu harus diusulkan sebagai warisan budaya tak benda, memiliki nilai historis, serta diakui dan dimiliki oleh masyarakat.
Tari Laweut ini sudah berkembang sejak zaman kolonialisme Belanda, hingga kini. Tari Laweut masih dilestarikan oleh masyarakat Aceh. Tari ini dimainkan oleh delapan orang penari, satu diantaranya berperan sebagai syeh atau pemimpin Tari. uniknya Tari ini tidak diiringi alat musik, mereka hanya mengandalkan lantunan sya’ir yang dinyanyikan penari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.