JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Yudisial telah menerima laporan kuasa hukum Kuat Ma’ruf terhadap hakim Wahyu Iman Santosa.
Laporan tersebut kini diperiksa kelengkapannya baik formil maupun materil untuk menguji kualitas laporan untuk diproses ke tahapan selanjutnya.
“Jadi tahapan verifikasi itu bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dari laporan ya, baik dari formil maupun materil nanti ada tahapan sidang panel, tahapan sidang panel itu untuk menentukan laporan dapat ditindak lanjuti atau tidak.” Ujar Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, Jumat (9/12/2022).
“Kalau keputusannya dapat ditindak lanjuti maka kita akan melakukan pemeriksaan baik terhadap pelapor, saksi-saksi, maupun terhadap hakim terlapornya.” Lanjutnya.
Baca Juga: Pihak Kuat Maruf Laporkan Hakim Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Ini Alasannya!
Sementara itu, Miko Ginting memastikan proses verifikasi dari laporan ini tidak akan mengganggu jalannya sidang pembunuhan Brigadir Yosua.
“Kita menjamin bahwa akan bertindak objektif dan tidak menggangu jalannya persidangan (pembunuhan Yosua).” Tandasnya.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.