JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat polisi menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus itu.
Berdasarkan penyelidikan ilmiah melibatkan Ahli Forensik Lintas Disiplin Ilmu Penyidik menyimpulkan, tidak ada unsur pidana di balik kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi juga menyimpulkan kematian wajar dan tidak ditemukan motif atau alasan kematian, termasuk bunuh diri.
Karena itu, polisi memutuskan menghentikan kasusnya.
Baca Juga: Terungkap! Sosok Dian yang Meninggal Paling Akhir di Kasus Kalideres, Tak Mampu Ambil Keputusan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.