JAKARTA, KOMPAS.TV – Berita pertama, Jelang resepsi pernikahan Kaesang dan Erina, serangkaian prosesi adat pernikahan Jawa dijalankan kedua mempelai. Termasuk di antaranya terkait prosesi siraman yang berlangsung khidmad di lokasi masing-masing mempelai hingga Midodareni di kediaman Erina di Purwosari. Pada prosesi ini keluarga kaesang selaku calon mempelai laki-laki akan menyerahkan seserahan kepada keluarga Erina.
Baca Juga: [FULL] Jawaban Sambo atas Pertanyaan Kuasa Hukum Ricky Rizal, dari Uang di Rekening hingga Skenario
Berita kedua, Berdasarkan penyelidikan ilmiah melibatkan ahli forensik lintas disiplin ilmu, penyidik menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi juga menyimpulkan kematian wajar, dan tidak ditemukan motif atau alasan kematian, termasuk bunuh diri. Polisi memutuskan menghentikan kasusnya.
Baca Juga: Panglima TNI Sebut Kasus Asusila Paspampres dengan Prajurit Wanita Bukan Pemerkosaan: Suka Sama Suka
Berita ketiga, Jenderal Andika Perkasa menyebut kasus asusila yang menyeret mayor paspampres bukanlah tindakan pemerkosaan. Dari hasil pemeriksaan, baik mayor paspampres maupun perwira muda wanita kostrad yang artinya kedua belah pihak saling suka sama suka. Oleh karenanya, kedua pihak tersebut merupakan pelaku dan sudah dilakukan penahanan.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.