JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Namun para pemegang polis Wanaartha masih khawatir memikirkan nasib uang mereka yang belum kunjung dikembalikan.
Seperti yang dialami salah satu korban gagal bayar Wanaartha Life bernama Anita Manullang (68). Mengutip Kompas.com, Jumat (9/12/2022), Anita mengisahkan dirinya memiliki polis di produk saving plan.
Ia tergiur oleh bujukan agen Wanaartha, yang menyebut produknya menjanjikan imbal hasil saving akan sebesar 7 persen setiap bulannya. Lalu Anita juga akan mendapatkan proteksi apabila pemegang polisi meninggal dunia.
"Ibu masukkan saja ke sini, tidak usah capek-capek, ibu sudah tua. Di sini sudah dapat pertanggungan, dapat asuransi juga," kata Anita menirukan perkataan agen Wanaartha.
Namun dengan adanya kasus gagal bayar ini, ia kecewa karena imbal hasil yang dijanjikan tak dibayarkan dan uangnya tak bisa diambil. Anita memiliki 4 polis dengan nilai total Rp1 miliar.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Asuransi Wanaartha Life, Nasabah Pertanyakan Nasib Uang Mereka
"Saya kecewa banget, dia agen katanya, bolak-balik ke rumah bertamu karena dia tahu suami saya baru saja pensiun dari TNI, Marinir AL," ujar Anita.
"Saya lansia, tidak tahu bisnis. Sekarang saya hidup dengan menjaminkan surat rumah saya ke orang lain. Bayangkan sakitnya," ujarnya.
Dengan mata berkaca-kaca, Anita mengungkapkan jika uang yang dipakai membayar polis Wanaartha adalah hasil ia dan suaminya menabung selama 36 tahun.
Bukan hanya uang pensiun, tapi juga uang tabungan lainnya ia setorkan untuk membayar polis. Awalnya, manfaat dari polis asuransi yang diambil sempat dirasakan selama 5 bulan.
Selama 5 bulan itu Anita juga menambah polis lagi, dengan menggunakan uang tabungannya di bank dan bahkan hingga menjual perhiasan.
Baca Juga: Kenali Risiko Unit Link, Produk Asuransi yang Bikin Jutaan Nasabah Menutup Polisnya
Dalam jangka waktu itu juga, ia terus melakukan penambahan untuk polisnya. Anita bahkan sempat memindahkan tabungannya dari bank lain untuk membeli polis Wanaartha Life.
"Saya masuk bulan April lalu masuk lagi Juni lalu Agustus. Ada perhiasan juga saya jual. Ini karena dia buat peraturan polis harus Rp 100 juta untuk satu polis," katanya.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.