Kompas TV regional berita daerah

J-KOPI, Integrasikan Pelayanan Publik Pemkab Jember, Ada 17 Layanan Surat Menyurat (2)

Kompas.tv - 8 Desember 2022, 18:40 WIB
Penulis : KompasTV Jember

JEMBER, KOMPAS.TV – Seluruh pelayanan masyarakat di Pemkab Jember Jawa Timur sudah terintegrasi dalam satu aplikasi bernama J-KOPI atau Jember Kota Pintar. Aplikasi itu diresmikan pada 1 Juni 2022 dan sudah hampir 7 bulan berjalan.  

“Aplikasi itu Dapat didownload di Play Store dan App Store, jika sudah terdownload, silahkan login dengan NIK yang tertera di KTP. J-KOPI memiliki gambar gelas kopi, itu merupakan kearifan lokal, karena jember merupakan daerah produsen kopi terbesar,” ujar Bobby Arie Sandy saat menjadi narasumber di program SAPA JEMBER KompasTV Jember, pada Kamis (8/12/2022).  

J-KOPI sudah diunduh atau digunakan oleh 1.300 pengguna dan telah dikunjungi oleh 14 ribu pengunjung per November 2022. Pengguna aplikasi J-KOPI memiliki sejumlah keuntungan, karena aplikasi tersebut all in one, satu aplikasi dengan berbagai layanan OPD hingga Pemerintah Desa.

Bobby menjelaskan bahwa dalam J-KOPI ada layanan SI-JELAS atau layanan surat menyurat. Fitur ini memudahkan pengguna untuk mendapatkan 17 jenis surat, seperti surat keterangan kepemilikan kendaraan bermotor, surat keterangan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan tidak memiliki rumah.

Baca Juga: J-KOPI, Permudah Masyarakat Mendapatkan Pelayanan Publik di OPD Pemkab Jember (1)

“Dengan aplikasi J-KOPI, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani hanya karena Kepala Desa atau Camat tidak ada di tempat atau sedang keluar kantor. Karena di layanan SI-JELAS, warga bisa mendapatkan 17 jenis surat dengan tanda tangan elektronik, gratis, kapanpun dan dimanapun,” ujar Bobby.

Selain fitur SI-JELAS, masih banyak fitur-fitur lainnya yang terhubung dengan OPD-OPD lainnya, semisal Dinas Tenaga Kerja, ada fitur J E-KAPEKA, fitur tersebut membantu warga mendapatkan kartu kerja atau bisa dikenal dengan kartu kuning. Warga cukup memasukkan NIK dan email, selanjutnya akan mendapatkan kartu kerja.

Dengan J-KOPI, warga juga dapat terhindar dari pungutan liar dan calo, karena di J-KOPI semua dilakukan dengan cepat dan gratis. “Kadangkala ada yang memanfaatkan kesulitan-kesulitan orang, pura-pura membantu, tapi ujung-ujung uang,” tegas Bobby.

Baca Juga: Aplikasi SI KEREN dan J-KOPI Tingkatkan Kinerja ASN dan Pelayanan Publik di Jember

 

#JemberKotaPintar #DiskominfoJember #PemkabJember




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x