JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo keukeh mengatakan tidak menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Hakim Wahyu Iman Santoso.
Meskipun, Hakim Wahyu membacakan hasil autopsi jenazah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat menunjukkan ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar.
“Berapa kali Richard nembak?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso kepada Ferdy Sambo dalam sidang untuk 3 terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
“Setelah kejadian baru saya tahu, 5 kali,” jawab Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ini Momen Perdebatan Sengit Pengacara Arif Rachman dengan JPU hingga Hakim
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Wahyu Iman Santoso kembali bertanya kepada Ferdy Sambo berdasarkan situasi dalam peristiwa saat penembakan Brigadir J.
“Menurut saudara lihat? Kan Saudara kan di depannya, di sebelahnya,” ucap Hakim Wahyu.
“Saya sudah sampaikan karena kejadian begitu cepat,” kata Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu kemudian bertanya kepada Ferdy Sambo, apakah dirinya terlibat dalam penembakkan Brigadir J.
“Saudara ikut nembak nggak?” tanya Hakim Wahyu.
“Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak,” jawab Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Hadirkan Ferdy Sambo hingga Ahli
Kemudian, Hakim Wahyu pun mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menunjukkan adanya 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar.
“Ini hasil pemeriksaan sementara dari autopsi, ini ada 7 luka tembak masuk pada tubuh dan 6 luka tembak keluar, jadi yang pelurunya keluar,” ucap Hakim Wahyu.
“Kalau kata saudara (Richard Eliezer menembak) 5, terus yang 2 siapa yang nembak?” tanya Hakim Wahyu.
Terhadap pertanyaan Hakim Wahyu soal siapa penembak Brigadir J selain Richard Eliezer, Ferdy Sambo mengaku tidak tahu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.