BANDA ACEH, KOMPAS.TV - BPOM melalui program kolaborasi fasilitasi UMK dalam sertifikasi dan izin edar atau korporasi, melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM di Aceh dalam proses sertifikasi sarana dan registrasi izin edar obat tradisional, kosmetika dan pangan olahan. Dalam pengurusan izin edar produk, BPOM melakun uji laboratorium untuk memastikan keamanan dari produk itu sebelum diedarkan ke masyarakat, sehingga menjamin mutu dan terbebas dari bahan bahan berbahaya dalam produk.
Menurut Kepala Balai BBPOM di Banda Aceh Yudi Noviandi, produk yang telah mendapat izin edar dipastikan aman untuk di konsumsi, sementara produk yang belum ada izin edar, BPOM tidak menjamin apakah produk itu aman dikonsumsi, terutama produk itu bebas dari bahan bahan berbahaya atau tidak.
BPOM melakukan intervensi kepada pelaku UMKM, karena pengawasan yang dilakukan selama ini, menunjukkan masih di temukan, pelaku UMKM belum menerapkan cara produksi yang baik secara konsisten dan mendistribusikan produk yang belum terdaftar sehingga mutu dan standar produk belum terjamin, selain itu kejadian luar bisa keracunan pangan di Aceh masih terus terjadi, karena kebersihan dan sanitasi masih menjadi masalah serius dalam proses produksi pangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.