AMBON, KOMPAS.TV - Lima anggota Polri di Ambon, Maluku, dipecat tidak dengan hormat. Pemecatan dilakukan karena terlibat kasus narkoba, disersi, dan asusila.
Pemecatan dilakukan dengan upacara dilapangan Tahapary Tantui, Ambon, Maluku. Kelimanya dipecat kerena terlibat kasus narkoba, disersi, hingga asusila 07/12/2022.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menyebut pelaksanaan pemberhentian tidak dengan hormat, telah melalui proses panjang serta pertimbangan peraturan internal polri. Selain PTDH, juga dilakukan pemberian penghargaan pada 6 anggota polri berprestasi.
#pemecatan
#asusilasnggotapolisi
#disersi
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.