JAKARTA, KOMPAS.TV - Kamis (08/12/2022), Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi Ariyanto dihadirkan untuk sidang Arif Rahman.
Sebelum di sidang Ariyanto mengambil sumpah di Pengadilan Negerti Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jokowi Beri Dana Perbaikan Rumah Korban Gempa Cianjur: Level Rusak Berat Dapat Rp 60 Juta!
______
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.