JAKARTA, KOMPAS.TV - Terungkap di rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan polisi pada Rabu (7/12/2022), Christian Rudolf Tobing, sang pembunuh bertroli, memaksa Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) untuk memberikan PIN mobile banking (m-banking) dan mentransfer uang.
Itu dilakukannya sebelum nyawa Icha dihabisi Rudolf Tobing pada 17 Oktober 2022 lalu, serta mayatnya dibuang di kolong tol Becakayu.
Fakta itu terungkap saat rekontruksi pembunuhan Rudolf Tobing dan dilakukan di kamar Icha yang berada di kamar Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Saat peristiwa pembunuhan di Aparteman itu, Rudolf telah mengikat kedua tangan dan kaki Icha, langsung mengambil ponsel korban.
Lantas, ia paksa Icha menunjukkan PIN dengan maksud mentransfer uang dari tabungan korban.
"Tersangka kemudian diberikan password dan tersangka memasukkan nomor rekeningnya sendiri," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Rudolf Tobing Sang Pembunuh Bertroli Terancam Hukuman Mati, Atas Pembunuhan Berencana
Setelahnya, Rudolf Tobing bergerak mengambil gunting dan memotong tali ties yang mengikat tangan korban. Dia lalu memaksa korban mentransfer sendiri seluruh uang tabungan ke rekening pelaku.
Usai transfer, Rudolf kemudian kembali mengikat tangan korban. Lalu, mulut Icha disumpal pakai lakban hitam agar tak bersuara keras.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.