JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latih Amin Imron terkait kasus suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Sebelumnya Bupati Bangkalan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur dan langsung dibawa ke gedung KPK Jakarta.
Bupati Bangkalan tiba di gedung KPK, Rabu (7/12/2022) malam.
Baca Juga: Sehari Usai Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Masih Tutup, Urus SKCK Pindah ke Polrestabes Bandung
Bupati Bangkalan diduga meminta komitmen fee berupa uang kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara yang ingin lulus seleksi jabatan.
Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi diantaranya untuk survei elektablitas.
KPK juga menahan 5 tersangka pemberi suap yang merupakan Kepala Dinas di Kabupaten Bangkalan.
Kini 6 tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.