KOMPAS.TV - Abdul Latif Amin Imron yang merupakan Bupati Bangkalan digelandang sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol.
Latif telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Keluar dari ruang penyidik di lantai dua gedung Merah Putih KPK pada Rabu (8/12/2022) pukul 23.39 WIB, Latif dan lima orang lainnya tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "tahanan KPK".
Dalam acara yang dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri itu, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang tengah menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan suap hasil asesmen lelang jabatan jadi salah satu undangan bersama para kepala daerah.
Baca Juga: Sanggah Kesaksian Sambo, Ricky Rizal: Penembakan Yosua, Saya Ada di Belakang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.