Kompas TV video vod

Sambo Bantah Ada Perintah Tembak, Pakar Hukum: Skenario untuk Lepas dari Sanksi

Kompas.tv - 7 Desember 2022, 21:39 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo bersaksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Dalam sidang Sambo bantah ada perintah tembak.

Baca Juga: Dihadapan Hakim, Ferdy Sambo Ungkap Putri Candrawathi Diperkosa Yosua di Magelang

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengatakan, apa yang disampaikan Sambo adalah skenario untuk melepaskan tanggung jawab pidana dan sanksi sebagai orang yang melakukan pembunuhan.

Suparji menekankan, kesaksian Sambo di persidangan adalah upaya yang sudah terorganisir dari awal.

Sedangkan Eliezer sebelum menyebut, Sambo perintahkan dirinya untuk tembak Yosua.

Selain itu, pada persidangan hari ini (07/12/22) Sambo mengungkap cerita insiden pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x