JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan, mengatakan dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi untuk menjawab tiga pertanyaan.
Hal itu ia sampaikan dalam kesaksian di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
"Kata Pak Ferdy Sambo, 'oh iya, kalau gitu ini ada update dari Jambi'. Update-nya itu ada tiga yang ditanyakan, yang pertama masalah kronologi kejadian, kemudian masalah pemakaman, yang ketiga masalah mutasi adiknya almarhum untuk dimutasi ke Jambi," jelas Hendra dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Hendra mengatakan, pernyataan itu diucapkan Ferdy Sambo ketika berada di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada Minggu 10 Juli 2022 atau dua hari setelah peristiwa penembakan Brigadir J.
"Kalau bisa bro (Hendra) berangkat sekarang deh untuk menjelaskan semuanya," kata Hendra menirukan ucapan mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Berangkat besok aja selesai pemakaman," lanjut dia.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Hari Ini: Agus Nur Patria, Hendra Kurniawan, dan 8 Polisi Beri Kesaksian
Keesokan harinya, Senin 11 Juli 2022, Hendra melaporkan kepada Ferdy Sambo bahwa tiket pesawat untuk penerbangan sore hari sudah penuh. Ia pun mengaku mencoba mencari informasi terkait jet pribadi atau private jet.
"Ini tiket tidak ada Bang, mungkin coba saya cari private jet," jelas Hendra.
"Ya sudah, coba saja," jawab Sambo yang ditirukan oleh Hendra.
Baca Juga: 5 Terdakwa Perintangan Penyidikan akan Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo Hari Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.