JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy sambo dan Putri Candrawathi akan kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah satunya Hendra Kurniawan.
Saksi Hendra Kurniawan saat sidang menjelaskan dalam penanganan kasus Yosua, Sambo meminta agar kejadian di Magelang tidak diungkit.
#skenariosambo #ferdysambo #hendrakurniawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.