JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah satunya Hendra Kurniawan.
Saksi Hendra Kurniawan saat sidang menjelaskan dalam penanganan kasus Yosua, Sambo meminta agar kejadian di Magelang tidak diungkit.
Baca Juga: Benny Ali Sebut Eliezer, Ricky, Kuat Lancar Cerita Skenario Ferdy Sambo di Rumah Duren Tiga!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.