JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang juga terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice memberikan kesaksiannya.
Baca Juga: Saksi Agus: Saya Diperintah Temui Keluarga Brigadir Yosua di Jambi
Hendra Kurniawan bercerita soal awal mula dirinya dihubungi oleh Ferdy Sambo untuk datang ke Duren Tiga.
Saat ditelepon, Sambo berkata pada Hendra bahwa ada kejadian tembak-menembakan dengan satu korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.