JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR menyetujui Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang.
RKUHP disahhkan dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
"Saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" Ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Setuju," jawab peserta sidang diringi ketukan palu tanda pengesahan.
#rkuhpdisahkan #rkuhp #dprri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.