JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua kembali digelar hari ini (06/12/22).
10 saksi dihadirkan yaitu, diantaranya 5 terdakwa dari kasus perintangan penyidikan dan 5 lainnya merupakan anggota kepolisian yang saat itu masih berada dijajaran propam Polri.
Baca Juga: Saksi Ungkap Dengar Hendra Perintahkan Acay Cek dan Amankan CCTV di TKP Duren Tiga
Saksi Agus Nurpatria menjelaskan dihadapan majelis hakim bahwa dirinya merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo.
“Pada saat itu saya merasa apa yang disampaikan pak FS secara umum masih hal yang wajar saja yang mulia. Saya juga merasa dibohongi setelah semuanya terungkap.” Ujar Eks Kaden A Ropaminal, Agus Nur Patria.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.