Kompas TV nasional politik

Dewan Pers akan Bentuk Tim Khusus Pengaduan Pemberitaan Pemilu Jelang Tahun Politik 2024

Kompas.tv - 6 Desember 2022, 10:34 WIB
dewan-pers-akan-bentuk-tim-khusus-pengaduan-pemberitaan-pemilu-jelang-tahun-politik-2024
Anggota Dewan Pers  dalam sebuah acara Sumber: Instagram Dewan Pers)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pers akan membentuk tim khusus yang menangani pengaduan terkait pemberitaan pemilu dan politik jelang tahun politik 2024.

"Kami akan membentuk tim khusus yang menyelesaikan sengketa atau pengaduan pemberitaan seputar pemilu," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana, Senin (5/12/2022) dilansir dari Kompas.com.

Ia mengatakan, tim pengaduan pemberitaan pemilu itu dibentuk agar penyelesaian kasus pengaduan terkait pemilu dapat diselesaikan dengan cepat dan sesuai waktu penyelenggaraan pemilu.

la mengingatkan agar para insan pers selalu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik.

Dewan Pers mengimbau semua media dari berbagai platform untuk menjaga kehidupan pers yang sehat dan diharapkan "Menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan yang berlaku di masyarakat".

Yadi mengatakan, memasuki tahun politik,  pers makin dituntut bekerja profesional dan independen. Tanpa sikap profesional dan independen, pers akan kehilangan fungsi dan perannya. 

"Jangan sampai antusiasme kawan-kawan memberitakan isu politik tidak lagi mengindahkan fungsinya sebagai insan pers, tetapi menjadi bagian dan partisan dari tim parpol tertentu. Ini harus dihindari," kata dia. 

Baca Juga: Di Depan Masyarakat Dayak, Jokowi Ingatkan Hindari Adu Domba di Tahun Politik dan Pilpres 2024

Menurut Yadi, selama Oktober 2022, Dewan Pers menegur keras sedikitnya tiga media yang dianggap tidak profesional menjalankan kerja jumalistiknya terkait pemberitaan politik.

Ketiga media itu memuat ulang berita lama yang dikaitkan seolah-olah berita baru. 

"Kami meminta media itu mencabut berita tersebut. Kami minta mereka memberi keterangan di link-nya bahwa berita dicabut karena dinilai oleh Dewan Pers melanggar kode etik jurnalistik," ujar dia. 


Baca Juga: Dewan Pers: Prof Azyumardi Azra Sangat Perhatian terhadap Demokrasi Indonesia

la mengungkapkan, data pengaduan di Dewan Pers setiap bulan menunjukkan peningkatan. 

Menurut dia, di satu sisi hal ini positif karena kesadaran masyarakat untuk mengadukan keberatan terhadap pemberitaan pers berada pada jalur yang benar, yakni kepada Dewan Pers. 

Di sisi lain, peningkatan pengaduan menunjukkan ada yang harus dibenahi dalam kerja pers selama ini, khususnya kompetensi jurnalis dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x