JAKARTA, KOMPAS.TV - Asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Susi disebut mendengar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membanting pintu saat peristiwa dugaan kekerasan seksual terjadi kepada Putri Candrawathi.
Demikian keterangan tersebut disampaikan oleh terdakwa Kuat Ma'ruf saat menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Cerita Kuat Maruf Mengalah Kamar dengan ART Susi di Magelang Disambut Tawa
Awalnya, Kuat Maruf mengaku saat itu sedang menghubungi anaknya melalui sambungan video.
Kemudian, kata Kuat, tiba-tiba Susi memanggilnya sembari mempertanyakan mengapa Brigadir J membanting-banting pintu.
"Susi mengatakan, 'om itu om Yosua kenapa banting-banting pintu?', terus saya jawab 'ah biarin ajalah orang biasa marah-marah'. Saya masih teleponan aja," kata Kuat Maruf di persidangan.
Kuat Maruf menambahkan, bahwa dirinya selesai menelepon anaknya sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah itu, ia melanjutkan aktivitas merokok di teras rumah.
Baca Juga: Usai Brigadir J dan Kuat Maruf Ribut di Magelang, Susi Buat Status Menangis Sembari Tulis Begini
Ketika itulah, Kuat Maruf mengaku melihat Brigadir J turun dari lantai dua rumah Ferdy Sambo yang terdapat kamar Putri Candawathi.
Menurut Kuat Maruf, posisi Brigadir J turun dari lantai dua rumah itu seperti orang yang sedang menguntit.
"Cuma posisinya kaya seolah ngitut-ngitut gitu jadi saya kagetin waktu itu. Saya gedor kacanya 'wei!' saya kagetin (Yosua) malah takut, malah lari," kata Kuat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.