BEKASI, KOMPAS.TV - Kasus pemukulan Imam Masjid saat sholat berjemaah, di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pasalnya, pemukulan dilakukan oleh salah satu anggota jemaah masjid yang mengalami gangguan saraf.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengataan, kasus pemukulan Imam Masjid oleh seorang jemaah, telah diselesaikan secara kekeluargaan dan damai oleh penyidik Polres Bekasi Kota.
Baca Juga: Pemerintah Jawa Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur di Pesantren dan Masjid-Masjid
Pelaku pemukulan diketahui mengalami gangguan saraf, dan sudah berulang-kali mengalami pemeriksaan di rumah sakit jiwa.
Hasil pemeriksaan, pelaku tak memiliki maksud tertentu.
Pemukulan murni dilakukan karena gangguan saraf.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.