Balai besar konservasi sumber daya alam Papua Barat melepasliarkan satwa yang dilindungi, hasil penyelundupan yang dilakukan menggunakan kapal penumpang di pelabuhan laut Sorong.
SORONG, KOMPAS.TV - Setelah menjalani karantina selama dua minggu 14 ekor satwa dilindungi kemudian dilepasliarkan di taman wisata alam, oleh BKSDA Papua Barat dan PT kilang pertamina internasional, serta sejumlah instansi terkait.
Sejumlah satwa ini terdiri dari satu ekor kakatua raja, tiga ekor kakatua jambul kuning, tiga ekor kasuari, dan tujuh ekor nuri.
Belasan satwa yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penangkapan dari kapal penumpang di pelabuhan laut Sorong, oleh BKSDA Papua Barat dengan sejumlah instansi terkait.
Sementara itu PT kilang pertamina internasional yang juga turut hadir dalam pelepasliaran satwa yang dilindungi berkomitmen akan mendukung pelestarian satwa yang dilindung dengan sejumlah program kerjasama bersama BKSDA Papua Barat.
#BKSDA
#hewandilindungi
#penyelundupansatwa
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.