JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar Kamis 1 Desember kemarin membongkar rekaman CCTV di depan Rumah Dinas Ferdy Sambo saat insiden penembakan terjadi.
Saksi ahli menyatakan terdapat upaya mematikan paksa DVR CCTV sebanyak 26 kali.
Rekaman CCTV di depan Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan saat insiden penembakan dibongkar dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar Kamis 1 Desember.
Video rekaman CCTV ini diputar saat Ahli Digital Forensik Polri, Hery Priyanto bersaksi di persidangan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dalam kesaksiannya, Hery menyatakan ada temuan tak lazim dalam digital Video Recorder CCTV di kediaman sambo tersebut.
Saat DVR diperiksa, ditemukan peringatan yang menunjukan tidak adanya hard disk atau ruang penyimpanan dan ketika dianalisis ada upaya mematikan secara paksa DVR tersebut sebanyak 26 kali.
Temuan ini diketahui berdasarkan pengecekan Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri usai menerima perangkat DVR CCTV dari Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pihak pertama yang menangani kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.