Kompas TV bisnis kebijakan

Anggota DPR: Wacana Subsidi Motor Listrik Hanya Menguntungkan Pengusaha

Kompas.tv - 2 Desember 2022, 09:05 WIB
anggota-dpr-wacana-subsidi-motor-listrik-hanya-menguntungkan-pengusaha
Motor listrik Polytron. Tahun depan, pemerintah berencana untuk memberikan subsidi pembelian motor listrik. Subsidi yang diberikan sekitar Rp6 juta sampai dengan Rp6,5 juta. (Sumber: Kompas.com )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, wacana pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik terlalu mengada-ada. Ia mengatakan, wacana itu hanya akan menguntungkan pihak pengusaha. Sedangkan masyarakat kecil tidak mendapat keuntungan apa-apa.

Politisi PKS itu meminta pemerintah jangan terlalu banyak obral janji soal subsidi kendaraan listrik, mengingat anggaran negara sedang tidak baik-baik saja.

Mulyanto menilai, pemerintah sebaiknya mensubsidi hal lain yang lebih penting, daripada mensubsidi pembelian motor dan mobil listrik.

"Daripada mensubsidi pembelian motor dan mobil listrik lebih baik Pemerintah fokus membangun ekosistem green energy. Termasuk mensubsidi penyediaan sarana dan prasarana umum berbasis green energy," kata Mulyanto dalam siaran persnya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Beli Motor Listrik Bakal Disubsidi Rp6,5 Juta, Ini Harga Motor Listrik Viar, Gesits, hingga Polytron

"Agar masyakat luas dapat menikmati fasilitas tersebut secara bersama-sama. Kalau subsidi pembelian motor dan mobil listrik hanya orang mampu yang bisa menikmati," ujarnya.

Ia menyampaikan, wacana subsidi tersebut tidak relevan dengan tujuan utama pemasyarakatan penggunaan green energy. Pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik pada saat infrastrukturnya belum siap justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari.


 

"Sekurang-kurangnya akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Pemerintah bukannya mensubsidi masyarakat kecil malah mensubsidi kalangan mampu dan pengusaha. Ini kan ironis," ujar Mulyanto.

Harga motor listrik memang lebih mahal dibanding motor BBM. Harganya yang mencapai puluhan juta rupiah, tentu hanya bisa dijangkau oleh masyarakat mampu.

Baca Juga: Siapkan Subsidi Rp6,5 Juta/Unit, Luhut Dorong Masyarakat Beli Motor Listrik

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberian subsidi motor listrik bertujuan untuk menghemat anggaran negara dari subsidi BBM.




Sumber :




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x