JAKARTA, KOMPAS.TV - Perdebatan berikutnya, di tengah sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua, terjadi ketika saksi anggota Divisi Propam Polri, menyebut tidak ada laporan, atau surat perintah penyelidikan kasus Duren Tiga, yang menewaskan Yosua.
Baca Juga: Saksi Radite Ditanya Soal Barang Bukti, Berujung Perdebatan Antara JPU dan Kuasa Hukum
Namun saat sidang, kuasa hukum terdakwa perintangan penyidikan, justru membeberkan surat perintah penyelidikan kasus Duren Tiga.
Hal ini membuat Hakim hingga Jaksa Penuntut Umum bertanya-tanya, soal kebenaran surat perintah penyelidikan yang baru terungkap sekarang di sidang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.