Kompas TV video sinau

Begini Cara Mengecek IMEI di Ponsel, Mudah Banget!

Kompas.tv - 2 Desember 2022, 07:00 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV-Apabila IMEI tidak terdaftar di laman Kemenperin, maka kemungkinan perangkat akan dibatasi aksesnya hingga diblokir.

Pengendalian IMEI diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui identifikasi IMEI.

Melansir Kompas.com, berikut cara mengecek nomor IMEI ponsel.

Biasanya nomor IMEI tertulis pada dus kemasan ponsel, kalau kemasan atau dus hilang bisa lakukan cara-cara ini:

1.Lewat Pengaturan

  • Pilih menu "Pengaturan" pada ponsel
  • Klik "Tentang Ponsel" atau "About Phone" dan temukan kode IMEI ponsel pada menu tersebut
  • Masing-masing merek ponsel memiliki pengaturan tersendiri dalam mengecek nomor IMEI
  • Kamu  juga bisa memilih bantuan untuk lebih mudah mencari nomor IMEI dengan menuliskan "IMEI" pada fitur pencarian

2.Lewat Menu Panggilan

  • Ketik kode panggilan *#06#  tombol ponsel
  • Selanjutnya, klik panggilan dan tunggu beberapa saat
  • Layar ponsel akan menampilkan 15 digit angka yang merupakan IMEI

3.Cara Cek di Laman Kemenperin

  • Buka laman https://imei.kemenperin.go.id/
  • Masukkan 14-16 digit nomor IMEI yang tertera pada kemasan ponsel atau pada menu setting ponsel
  • Klik ikon "Search" dan tunggu beberapa saat
  • Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Namun, jika tidak terdaftar, maka akan muncul di tampilan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin"

Baca Juga: Begini Cara Daftar Booster Kedua untuk Lansia dan Jenis Kombinasi Vaksinnya

Editor Video & Grafis: Dimas WPS




Sumber : Diolah dari berbagai sumber



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x