JAKARTA, KOMPAS.TV - Program permakanan dari Kementerian Sosial (Kemensos) adalah bantuan sosial berupa makanan siap saji yang dibagikan kepada penyandang kesejahteraan sosial, termasuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
Agar bantuan sosial ini tepat sasaran, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima program permakanan.
Melansir akun Instagram Kemensos, @kemensosri, berikut kriteria lansia penerima manfaat program permakanan:
Baca Juga: Senin Depan, Jokowi Bakal Serahkan Langsung Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur
Baca Juga: Nenek Siti, Hidup Sendiri Dan Tanpa Bantuan Sosial
Penerima manfaat program permakanan ini nantinya akan mendapatkan nasi, lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral sebanyak 2 kali sekali.
Menu tersebut disusun berdasarkan rekomendasi dari ahli gizi atau tenaga kesehatan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.
Salah satu penerima manfaat program permakanan, Ma Titing (85), setiap hari rutin menunggu kedatangan petugas program permakanan.
Warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi itu terlihat bahagia saat menerima hantaran makanan dari petugas Kelompok Masyarakat (Pokmas).
"Nuhun Neng, Aa tos merhatoskeun ema (Terima kasih Mbak, Mas sudah memperhatikan saya)", kata Ma Titing sambil menerima dua paket makanan, Sabtu (26/11/2022), seperti dikutip dari laman kemensos.go.id.
Baca Juga: Terdampak Kenaikan BBM, Nelayan Di Puger Jember Dapat Bantuan Sosial
Sambil tersenyum, Ma Titing mengucapkan terima kasih kepada petugas. Dia berharap, bantuan ini bisa memberikan berkah kepada semua orang.
“Nu didahar ku Ema sing janten mangfaat..sing ageung ganjaran na bapak-bapak.. nuhuuun (Yang Ema makan semoga menjadi berkah semoga pahala yang besar untuk bapak-bapak)," ucapnya.
Sumber : Kemensos
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.