BANDA ACEH, KOMPAS.TV- Surat pencabutan izin lokasi kunjungan Anies ke Banda Aceh yang dikeluarkan Dinas Parawisata Aceh menjadi perbincangan masyarakat setelah beredar luas di media sosial, pasalnya menjelang dua hari kedatangan Anies tiba-tiba beredar surat pencabutan izin yang sebelumnya telah disiapkan oleh panitia.
Pencabutan izin tempat kegiatan Anies Baswedan yang akan melakukan silaturahmi dan sepeda santai dinilai dilakukan sepihak oleh Dinas Kebudayaan dan Parawisata Aceh, karena panitia penyenggara kegiatan dari pastai Nasdem belum mendapatkan konfirmasi secara lisan dari dinas terkait.
Sementara surat pencabutan izin penggunaan tempat kegiatan Anies di Aceh berkop dan stempel basah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Aceh, dalam surat itu disebutkat penggunaan tempat tidak sesuai dengan izin.
Agenda kedatangan Anis Baswedan ke Aceh dijadwalkan pada Jumat pagi dan langsung melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, selanjutnya akan mengikuti kegiatan adat (Dipesijuk) oleh Wali Nanggro Aceh dan pada hari Sabtu Anies akan membuka kegiatan jalan santai di Banda Aceh sebelum bertolak ke Padang usai kegiatan di Aceh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.