Kompas TV video vod

Surat Perintah Penyelidikan Kembali Dibahas, Terungkap Hendra Kurniawan Ikut Tanda Tangan

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 18:57 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Henry Yosodiningrat kembali menunjukkan surat perintah di depan sidang surat perintah penyelidikan kasus pembunuhan Yosua kepada saksi Agus Saripul Hidayat.

Kuasa Hukum Hendra juga menyebutkan kliennya ikut tanda tangan dalam surat tersebut.

Dalam sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hari ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi termasuk dari Divisi Propam Polri dan saksi ahli.

Enam terdakwa perintangan penyidikan atau “obstruction of justice” kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rahman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto akan menjalani sidang pemeriksaan saksi.

Ada empat orang saksi dan dua saksi ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Mereka adalah mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo serta tiga anggota kepolisian yang bekerja di Divisi Propam Polri.

Sementara dua saksi ahli yang dihadirkan adalah Ahli Digital Forensik. 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x