PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan menangkap pelaku pencurian baterai tower provider dengan tersangka Yosi Arif. Tersangka merupakan warga Bekasi Jawa Barat.
Menurut pengakuan Yosi, dia hanya sendiri melakukan aksi kejahatannya. Dari tangan tersangka polisi mengamankan beberapa barang bukti beterai, alat untuk membobol dan sebuah mobil yang digunakan untuk operasional.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyebut, tersangka melakukan aksinya di sembilan daerah yaitu Pekalongan, Batang, Cirebon dan Bekasi. Tersangka berhasil ditangkap saat sedang menjalankan aksi kejahatannya di sebuah mini tower di Bogor, Jawa Barat.
"Dengan modus yang dilakukan oleh tersangka, dengan merusak gembok pengunci pintu mini tower tersebut dan kemudian mengambil baterai OLT," ujar AKBP Arief Fajar.
"Fungsi dari baterai OLT ini sudah dijelaskan oleh pihak Telkom bahwasanya ketika listrik PLN padam, baterai inilah yang berfungsi untuk menghidupkan tower. Sehingga apabila baterai ini dicuri, maka jaringan tidak bisa diakses," lanjutnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
#pencurian #baterai #pekalongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.