Kompas TV nasional hukum

Bharada E Ungkap Putri Candrawathi Perintahkan Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Brigadir J

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 09:57 WIB
bharada-e-ungkap-putri-candrawathi-perintahkan-hapus-sidik-jari-ferdy-sambo-di-barang-brigadir-j
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, bersaksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (30/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, mengaku Putri Candrawathi sempat memintanya untuk membersihkan sidik jari Ferdy Sambo di barang-barang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Demikian itu diungkapkan Bharada E ketika dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Bharada E: RR Ingin Tabrakkan Mobil di Posisi yang Ditumpangi Brigadir J saat Pulang ke Jakarta

Awalnya, Bharada E mengatakan dirinya tidak tahu setelah insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, barang-barang Brigadir J ternyata telah dikemas.

"Saya tidak tahu kalau ternyata barang-barang almarhum ini sudah di-packing, dikarduskan," kata Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Setelah dikemas, kata Bharada E, barang-barang milik Brigadir J itu kemudian diantar ke posko ajudan yang berada di Duren Tiga.

Bharada E menuturkan, tidak hanya dirinya yang diminta Putri Candrawathi untuk mengambil barang-barang Brigadir J yang sudah berada di rumah ajudan atau posko. Tetapi juga ajudan lainnya yaitu Ricky Rizal.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Tantang Ferdy Sambo: Saya Belum Lupa Ingatan, Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa

"Bu Putri bilang ke saya, 'nanti kamu pergi pakai mobil ke posko, ambil barang-barang Yosua, bawa lagi ke rumah Saguling'. Lalu, (saya) bawa lagi," ujar Bharada E.

Setelah tiba di Saguling, barang-barang milik Brigadir J kemudian dibawa ke lantai dua rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamana (Kadiv Propam) Polri itu.

Bharada E mengaku awalnya tidak mengetahui maksud Putri Candrawathi menyuruhnya mengambil barang-barang Brigadir J.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x