JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan, Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah ajudan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut diungkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Untuk diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Putri Candrawathi sempat menyanggah jika Brigadir J adalah ajudannya.
“Saudara tahu selama ini korban itu di tempatkan di mana?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Mohon izin yang mulia jadi semenjak saya, kami empat orang bergabung dari Brimob yang mulia, saya, Yogi, Romer, dan Sadam, kami gabung akhir November itu korban sudah sebagai ajudannya ibu di Saguling,” jawab Richard Eliezer.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kesal Hasil Sidang Kode Etik Polri Hukum Penyidik di Kasus Brigadir J: Saya yang Salah!
“Dari bulan November saat saudara masuk korban sudah menjadi ajudan ibu,” tanya Hakim Wahyu memastikan pernyataan Richard.
“Siap yang mulia, jadi pas kami masuk, kami tahu, dia ajudannya Ibu,” jawab Richard Eliezer.
“Ajudan atau ajudannya yang diperbantukan FS ke ibu,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Setahu saya ajudan ibu yang mulia,” ucap Richard Eliezer.
“Ajudan ibu, tahu darimana saudara kalau dia sebagai ajudan ibu,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.