SORONG, KOMPAS.TV - Setelah menjalani karantina selama dua minggu, 14 ekor satwa dilindungi kemudian dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Sorong, oleh BKSDA Papua Barat dan PT Kilang Pertamina Internasional, serta sejumlah instansi terkait.
Sejumlah satwa ini terdiri dari satu ekor kakatua raja, tiga ekor kakatua jambul kuning, tiga ekor kasuari, dan tujuh ekor nuri.
Belasan satwa yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penangkapan dari kapal penumpang di Pelabuhan Laut Sorong, oleh BKSDA Papua Barat dengan sejumlah instansi terkait.
Sementara itu PT Kilang Pertamina Internasional yang juga turut hadir dalam pelepasliaran satwa yang dilindungi berkomitmen akan mendukung pelestarian satwa yang dilindung dengan sejumlah program kerjasama bersama BKSDA PB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.