Kompas TV entertainment selebriti

Jadi Tersangka, Hater Dewi Perssik Jalani Pemeriksaan Tambahan, Berharap Pintu Damai

Kompas.tv - 29 November 2022, 19:26 WIB
jadi-tersangka-hater-dewi-perssik-jalani-pemeriksaan-tambahan-berharap-pintu-damai
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik, Winarsih, menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Sumber: Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik, Winarsih, menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Kuasa hukum Winarsih, Stervins Mok, mengatakan bahwa penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya terkait kasus tersebut.

“Mau lanjut, kemarin pemeriksaan ditanyain penyidik karena kondisi klien kami juga. Makanya mau melanjutkan pemeriksaannya,” kata Stervins di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Hater Dewi Perssik Ditetapkan sebagai Tersangka, tapi Tidak Ditahan

Stervins mengatakan bahwa pihaknya masih mengupayakan perdamaian dengan Dewi Perssik.

“Nanti mungkin sekalian (upaya perdamaian). Jadi kita doain aja semoga hasilnya bisa selesai,” ucap dia.

Sementara itu, Winarsih memilih tak banyak bicara. Dia hanya meminta doa agar kasusnya dengan pelantun lagu ‘Mimpi Manis’ itu segera selesai.

“Minta doanya,” kata Winarsih singkat.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pelaku dugaan pencemaran nama baik Dewi Perssik, Winarsih, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Winarsih tidak ditahan karena ancaman pidananya kurang dari lima tahun. Nurma memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Iya, sudah (tersangka). Untuk UU-nya enggak ditahan, karena (ancaman pidananya) 3 tahun 6 bulan,” kata Nurma, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Kontrak Kerja Sampai Dibatalkan gegara Hujatan Netizen, Dewi Perssik Kembali Laporkan Sejumlah Akun

Kasus ini bermula dari laporan Dewi Perssik pada 31 Oktober 2022 lalu. Dewi melaporkan tiga akun media sosial (medsos) yang diduga telah mencemarkan namanya.

Akun medsos itu diduga merupakan akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar). Saat itu, dia menanggapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora, tetapi justru diserang fans Leslar.

Pada 18 November 2022 lalu, Dewi kembali melaporkan sejumlah akun medsos dengan tuduhan yang sama. Bedanya, unggahan akun tersebut sampai membuat kondisi finansial sang pedangdut terganggu lantaran beberapa kontrak kerjanya dibatalkan.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x