JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengatakan, ada empat kejanggalan saat melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, kejanggalan-kejanggalan itu tidak dapat diungkap karena ada tekanan dari Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal itu diungkap Rifaizal Samual saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
“Yang pertama, kami tidak menemukan handphone almarhum,” ucap Rifaizal Samual.
Selain tidak menemukan handphone Brigadir J, Rifaizal Samual menuturkan timnya juga tidak menemukan dompet Brigadir J.
“Coba cek ada dompetnya nggak, terkait masalah identitas, tidak ada juga yang mulia,” kata Rifaizal Samual.
Baca Juga: Pengacara Sebut Sambo dan Hendra Kurniawan Satu Barisan dalam Kasus Tambang Ilegal dan Brigadir J
Lalu, Rifaizal Samual juga merasa janggal saat melihat senjata api milik Brigadir J yang ada di dekat tangan sebelah kiri.
Sementara posisi kepala Brigadir J saat tewas tertelungkup menghadap ke arah kanan.
“Berada di posisi sebelah kiri dengan posisi almarhum menghadap ke sebelah kanan. Akan tetapi saya tanyakan kepada rekan-rekan ajudan, ternyata yang bersangkutan tidak kidal,” ujar Rifaizal Samual.
Hakim Wahyu Iman Santoso pun bertanya kepada Rifaizal Samual, dengan siapa dirinya bertanya soal Brigadir J kidal atau tidak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.