JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pemuda yang ditemukan terluka parah di area persawahan Desa Gumelar Kecamatan Balung Kabupaten Jember Jawa Timur, pada Jumat (25/11/2022, merupakan korban penganiayaan. Korban adalah Ahmadi, warga Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari. Ia terluka parah di sekujur tubuhnya terutama di bagian wajah.
Usai melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya dapat menangkap dua orang pelaku pengeroyokan. Pelaku merupakan teman korban, bahkan salah satunya masih berstatus pelajar.
Pelaku adalah Ishaq, usia 24 tahun, warga Desa Gumelar Kecamatan Balung dan Fuad Hasan, usia 16 tahun, warga Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari. Sedangkan pelaku atas nama Dayat, warga Desa Curahlele Kecamatan Balung masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Siswa SMKN 2 Jember Meninggal Dianiaya Teman Sekolahnya
Pengeroyokan terjadi setelah korban beserta 3 orang pelaku usai pesta minuman keras. Polisi belum bisa memastikan motif pengeroyokan karena pelaku masih terpengaruh minuman keras dan keterangannya berubah-ubah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara.
#penganiayaan #minumankeras #pestamiras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.