JAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman Arifin tersangka kasus obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J mengaku kaget saat menonton rekaman video CCTV rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Arif menyebut, isi rekaman CCTV tidak sesuai dengan kronologi tembak-menembak yang dirilis Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Chuck Putranto Ungkap Ferdy Sambo Marah DVR CCTV Dibawa ke Polres Jaksel
Salah satunya Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Mendengar laporan itu, Sambo meminta Arif tidak percaya pada rekaman CCTV.
Tak hanya itu Ferdy Sambo juga meminta Arif memusnahkan CCTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.