JAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman Arifin, terdakwa dari kasus Obstruction of Justice di kasus pembunuhan Brigadir Yosua dihadirkan sebagai saksi di kasus pembunuhan berencana brigadir yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Saksi Arif Rachman Arifin menjelaskan foto-foto yang ia diambil seperti hasil otopsi dan peti jenazah diminta dihapus oleh Kabag Gakkum Provos Divpropam Polri Kombes Susanto Haris.
Arif pun tidak mengetahui alasan Susanto meminta dirinya untuk menghapus dokumen tersebut.
Video editor: Mukhammad Rengga
#sidangkasussambo #arifrachman #cctvrumahsambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.