JAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman Arifin terdakwa dari kasus Obstruction of Justice di kasus pembunuhan Brigadir Yosua mengatakan dihadapan Ferdy Sambo bahwa dirinya tak perlu percaya CCTV tapi percaya pada dirinya.
Ferdy Sambo juga meminta saksi Arif untuk memusnahkan barang bukti rekaman CCTV.
Baca Juga: Saat Ferdy Sambo Marahi Arif Rachman Belum Tahu Kejadian di Duren Tiga: Apatis Kamu!
Arif Rachman Arifin, terdakwa dari kasus obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir Yosua dihadirkan sebagai saksi di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf pada Senin (28/11/2022).
Video editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.