Kompas TV nasional update

Pakai Kaos Eliezer Angels, Sejumlah Orang Teriaki Bharada E yang Tiba di Ruang Sidang

Kompas.tv - 28 November 2022, 12:32 WIB
pakai-kaos-eliezer-angels-sejumlah-orang-teriaki-bharada-e-yang-tiba-di-ruang-sidang
Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (28/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah hadirin sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tiga terdakwa hari ini, Senin (28/11/2022), tampak mengenakan kaos bertuliskan "Eliezer Angels" dan meneriaki terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) saat tiba di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Richard, semangat ya," teriak salah satu hadirin itu, dilansir dari Kompas.com.

"Sehat ya Richard," teriakan para hadirin berkaos Eliezer Angels bersahutan kepada Bharada E.

Dua terdakwa lainnya yang turut hadir, yaitu Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tidak mendapatkan sambutan meriah layaknya Richard Eliezer.

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, sidang tiga terdakwa yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf kembali digabungkan di PN Jakarta Selatan.

Berbeda dari Ricky dan Kuat, terdakwa Bharada E berstatus sebagai saksi pelaku atau Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada E menjadi sorotan publik setelah membongkar skenario mantan atasannya yang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo, yang menyebut terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tujuh Saksi Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf: Semuanya Polisi

Atas kesaksian Bharada E, terungkap bahwa otak penembakan Brigadir J adalah Ferdy Sambo yang mengaku geram menerima kabar dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengklaim dirinya menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki pekan kelima untuk pemeriksaan saksi-saki.

Hari ini, Senin (28/11/2022), tujuh saksi hadir dalam sidang Bharada E, Ricky, dan Kuat. Empat di antaranya merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.


Empat saksi itu ialah mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin; mantan Kaden A Ropaminal, Agus Nurpatria; mantan Korspri Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto; dan mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof, Baiquni Wibowo.

Tiga saksi lainnya ialah sopir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Audi Pratowo; Kepala Urusan Logistik Yanma Polri Linggom, Parasian Siahaan, dan Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri, Susanto Haris.

Baca Juga: 4 Terdakwa Perintangan Penyidikan akan Jadi Saksi di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Sebelumnya, belasan saksi dipanggil jaksa penuntut umum (JPU) untuk hadir dalam sidang gabungan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan ini.

Akan tetapi sejumlah orang, termasuk ART Sambo tak menghadiri panggilan JPU untuk menjadi saksi dalam sidang siang ini.

Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky, Kuat, dan Putri Candrawathi didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x