JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan perihal temuan nominal Rp 100 triliun di rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
PPATK menyebut hal itu praktik lazim dalam upaya pembekuan transaksi keuangan.
“Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil.” Kata Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/11/2022).
Lebih lanjut, kata Ivan, alasan menggunakan nominal hampir mustahil agar bisa diterapkan pada sistem keuangan.
“Jadi kalau kami perintahkan pembekuan rekening Mas Adi, bank akan setting di sistemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan oleh bank sehingga sistem akan membaca numerik yang diberikan.” Jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan nominal angka yang hamper mustahil.
“Makanya dikasih saja sekalian angka yang impossible, jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapapun nilai transaksi karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang di atas sebesar itu.” Paparnya.
Video Editor: Febi Ramdani
#uangdirekeningyosua #ferdysambo #uangyosua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.